"Kami meminta untuk diralat dan mencabut pernyataan di media. Ini terkait beredarnya berita antara penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dengan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki," jelas dia.
Ia juga meminta agar akurasi data bisa diperhatikan. Ini agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.
Ini juga untuk menghindari hal-hal yang berpotensi muncul kegaduhan dan berpolemik di masyarakat atau di media sosial.
Seperti diketahui, Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan salah satu pemimpin dan pendiri Khilafatul Muslimin, Selasa (7/6/2022) kemarin.
Baca Juga:Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung
Kontributor : Ari Welianto