SuaraSurakarta.id - Banyak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri diberbagai daerah ramai menjadi pembicaraan.
Ada sejumlah alasan yang membuat CPNS mengundurkan diri. Salah satu alasannya adalah karena gaji yang diterima kecil.
CPNS yang lolos akan masuk golongan 3A dan selama satu tahun akan menerima 80 persen dari gaji pokok.
Namun, setelah pengangkatan akan menerima 100 persen ditambah berbagai tunjangan dan tambahan penghasilan (tamsil).
"Untuk golongan 3 A, pastinya kurang. Karena mereka hanya mendapatkan gaji pokok," ujar Pengamat Ekomomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Izza Mafruhah, Minggu (5/6/2022).
Izza menjelaskan, selama ini PNS menjadi impian para pencari kerja dengan berbagai penilaian. Karena PNS itu mempunyai konotasi priyayi, karena sebagai abdi negara.
Mendapatkan pendapatan pasti setiap bulan meskipun jumlahnya relatif pas-pas an. Istilah Jawanya itu cokot-cokot alot (meskipun sedikit namun diharapkan bisa memenuhi selama satu bulan).
Selain itu juga, karier yang bisa diukur dari waktu ke waktu.
"Tapi saat ini terjadi perubahan, karena terjadi fenomena CPNS yang mengundurkan diri," kata Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan (WD 1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS ini.
Baca Juga:Tanggapi Dua CPNS di Kota Solo Mundur, Gibran Rakabuming Raka Geram: Kurang Ajar!
Menurutnya, hal ini disebabkan karena perubahan generasi, yaitu generasi milenial dengan ekspetasi yang tinggi terhadap gaya hidup.
- 1
- 2