Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal

Hasil penindakan ini merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng-DIY.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Mei 2022 | 21:00 WIB
Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Muhamad Purwantoro saat menunjukan hasil BKC ilegal yang berhasil diamankan. [Suara.com/Ari Welianto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini