Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal

Hasil penindakan ini merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng-DIY.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Mei 2022 | 21:00 WIB
Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Muhamad Purwantoro saat menunjukan hasil BKC ilegal yang berhasil diamankan. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 2,4 juta batang rokok ilegal dan 475,22 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal berhasil diamankan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng-DIY. 

Barang Kena Cukai (BKC) ilegal tersebut merupakan hasil penindakan dengan modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan pada periode 1 Januari 2022 hingga 22 Mei 2022. 

"Ada 2,4 juta batang rokok ilegal dan 475,22 liter MMEA ilegal berhasil kami amankan," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Muhamad Purwantoro di Kantor Bea Cukai Surakarta, Selasa (24/5/2022).

Purwantoro menjelaskan, total nilai barang yang diamankan sebesar Rp 2,81 miliar. Untuk potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,86 miliar.

Baca Juga:Bea Cukai Sidoarjo Sukses Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal

"Total nilai barang yang diamankan itu mencapai Rp 2,81 miliar. Dengan hasil ini kita berhasil menyelamatkan potensi kerugian Rp 1,86 miliar," ungkap dia.

Menurutnya, hasil penindakan ini merupakan gabungan dari satuan kerja di wilayah Bea Cukai Jateng-DIY. 

Yakni Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Kantor Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Surakarta, 

Lalu Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Cilacap, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, dan Bea Cukai Tegal.

"Kami sangat senang, operasi BKC ilegal ini mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Pemprov Jateng. Sinergi antar instansi ini akan kita kuatkan, sehingga di Jateng-DIY tidak BKC ilegal," sambungnya.

Baca Juga:Angkut Rokok Ilegal, Kapal Cepat dan 14 Unit Mobil Diamankan Bea Cukai Batam

Adanya penindakan ini, lanjut dia, merupakan salah satu peringatan nyata bahwa peningkatan produksi dan peredaran BKC ilegal perlu perhatian serius melalui sinergi 
segenap aparat penegak hukum terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini