Rumah Pangeran di Solo Disita Kejagung, Diduga Terkait Korupsi Taspen

Penyitaan oleh Kejagung terhadap bangunan bersejarah tersebut diduga terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 12 Mei 2022 | 22:44 WIB
Rumah Pangeran di Solo Disita Kejagung, Diduga Terkait Korupsi Taspen
Ndalem Kusumabratan di Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang disita oleh Kejagung. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Ndalem Kusumobratan yang berada di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (12/5/2022).

Penyitaan oleh Kejagung terhadap bangunan bersejarah tersebut diduga terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen.

Pantauan di lapangan di depan ndalem tersebut sudah terpasang papan berukuran besar dengan latar belakang warna merah.

Papan tersebut bertuliskan Tanah/Bangunan ini Telah Disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung. Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Dirdik Jampidsus Kejagung No PRINT-101/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 10 Mei 2022 dalam perkara tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017-2020 atas nama Maryoso Sumaryono DKK.

Baca Juga:Klaim Butuh Waktu Banyak Usut Kasus Formula E, KPK: Kami Bekerja Bukan karena Desakan Siapa Pun!

Informasinya pemasangan papan penyitaan tersebut dipasang sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dipasangnya pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Banyak yang datang ke si ini tadi," ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (12/5/2022).

Menurutnya, tidak tahu disita karena apa. Ia juga tidak tahu rumah itu milik siapa, karena tidak pernah melihatnya.


"Tidak tahu rumah siapa ini. Rumahnya luas sampai tembok keraton," katanya.

Sementara itu Lurah Gajahan, Suyono membenarkan ada penyitaan dari Kejagung terhadap Ndalem Kusumobratan. 

Baca Juga:Profil Farsha Kautsar, Anak Eks Pejabat Pajak yang Kirim Ratusan Juta ke Siwi Widi

"Betul, tadi petugas dari kejaksaan dan pihak terkait datang dan lapor ke kelurahan. Untuk minta menyaksikan secara langsung penyitaan tersebut, bahwa di sana telah disita oleh negara dan diberi plakat," terang dia 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini