SuaraSurakarta.id - Adik Presiden Jokowi Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman akan melangsungkan pernikahan 26 Mei 2022 mendatang.
Adapun lokasi akad nikah, lanjutnya, akan diselenggarakan di Gedung Graha Saba Buana, yang tak lain adalah gedung pertemuan milik Presiden Jokowi yang kemudian dikelola oleh putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebelum menjadi Wali Kota Solo.
“Insyaallah pelaksanaan (akad nikah) di Graha Saba jam 9 pagi,” kata Ketua KUA Banjarsari, Arba’in Basyar, Rabu (11/5/2022).
Dia memaparkan, semua berkas yang menjadi syarat pernikahan sudah diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari.
Baca Juga:Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Dikabarkan Bakal Nikahi Adik Kandung Presiden Jokowi
“Alhamdulillah semua berkas untuk keperluan pernikahan Ibu Idayati sudah lengkap semua. Tinggal pelaksanaan akad nikah pada 26 Mei 2022 mendatang,” ujar dia.
Sementara itu, terkait persyaratan pernikahan, Arba’in mengatakan semua berkas tersebut diantarkan oleh utusan Presiden Jokowi ke KUA Kecamatan Banjarsari pada Senin 9 Mei 2022 lalu atau usai libur Lebaran.
“Yang menyerahkan utusan yang kemarin datang untuk menanyakan persyaratannya. Semua berkas persyaratan telah diserahkan. Baik persyaratan baku seperti surat-surat yang dikeluarkan oleh kelurahan masing-masing tempat domisili calon mempelai, maupun syarat-syarat lainnya. Jadi sudah lengkap semua tidak ada yang kurang,” kata dia.
Adik nomor dua Presiden Jokowi tersebut telah resmi dilamar Ketua MK, Anwar Usman pada 12 Maret 2022 lalu.
Kala itu, Presiden Jokowi sendiri juga hadir dalam momen lamaran tersebut. Karena kebetulan sebelumnya mantan Wali Kota Solo itu memang memiliki agenda kunjungan kerja di Kota Solo.
Baca Juga:Terkait Isu Politik Dinasti Pernikahan Adik jokowi, Gibran Rakabuming: Halah Ndak Usah Ditanggapi
Kontributor : Ari Welianto