Pasca Lebaran, Kebijakan PPKM di Seluruh Daerah Diperpanjang

Pasca lebaran, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 10 Mei 2022 | 10:32 WIB
Pasca Lebaran, Kebijakan PPKM di Seluruh Daerah Diperpanjang
Ilustrasi PPKM. Pasca lebaran, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang. (Freepik)

Safrizal meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri.

“Walaupun kasus masih terpantau stabil, namun kita sadar betul bahwa inkubasi virus ini dapat mencapai 14 hari. Oleh karenanya, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami minta kepada seluruh pemerintah daerah terus waspada dan tetap berkonsentrasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan," ujarnya pula.

Caranya, kata dia, dengan selalu memperkuat pengetesan, pelacakan dan perawatan dalam pola penanganan pandemi.

Baca Juga:Jokowi Sampaikan Enam Arahan Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Salah Satunya Soal PPKM yang Terus Dilanjutkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini