SuaraSurakarta.id - Sosok konglomerat jalan tol Jusuf Hamka pernah bermimpi dan bercita-cita ingin membangun seribu masjid di Indonesia.
Namun siapa sangka niat baik anak angkat Buya Hamka tersebut justru dicekal oleh seorang guru agama di Aceh sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Jusuf Hamka dalam sebuah potongan video yang diunggah oleh akun TikTok @aset.id.
Dalam video itu, Jusuf Hamka sedang berbincang-bincang santai perihal pembatalan mimpinya yang ingin membangun seribu masjid di Indonesia.
Baca Juga:5 Fakta Fitria Yusuf, Anak Jusuf Hamka yang Ikut Mualaf dan Ingin Bangun 1000 Masjid
"Tadinya saya mau bikin seribu masjid, tetapi ketemu sesepuh kita pak Sofyan Djalil, Menteri ATR BPR. Dia bilang Jusuf, saya guru agama, saya orang Aceh, pernah jadi marbot, tolong dengar nasihat saya," buka Jusuf Hamka.
"Nggak usah banyak-banyak bikin masjid, karena masjid sudah kebanyakkan. Jemaahnya yang kurang banyak, nanti nggak ke pakai mubazir," sambungnya.
Mendengar nasihat itu, Jusuf Hamka pun akhirnya mengurungkan niatnya tersebut. Akan tetapi pria keturunan Tionghoa ini tetap meminta izin untuk membangun beberapa masjid saja.
"Saya bilang, iya pak Sofyan. Saya bilang lagi, pak Menteri boleh nggak saya bikin 10 atau 20 masjid. Oh iya boleh, yang lainnya kebajikan aja elu bikin," papar Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka kemudian disarankan oleh Sofyan Djalil untuk membangun jembatan hingga saluran air yang dirasa lebih dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.
Baca Juga:Mualaf dan Niat Bangun 1.000 Masjid, Ini 11 Transformasi Fitria Yusuf Putri Bos Jalan Tol
"Lu bikin jembatan, lu bikin saluran air, lu renovasi masjid-masjid, lu bikin jalan tol juga kebajikan, katanya dia bilang begitu. Oh iya deh, terus saya bilang anak dan tim saya, ayo bikin kebajikan," pungkasnya.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Hary Tanoesoedibjo Beri Hotman Paris Obat Kuat, Khasiatnya Bikin Lawan Ketar-Ketir
13 Maret 2025 | 09:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Astaga! Takbiran Keliling Sambil Mabuk dan Bawa Obat Terlarang, Pria Ini Dikukut Polisi
31 Maret 2025 | 15:49 WIB WIBTerkini