Ada dua orang diperiksa dua orang dalam kasus pembongkaran pagar yang sudah berusia lebih 100 tahun. Kedua orang yang dimintai keterangan adalah pemiliki lahan dan operator alat berat.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan telah mendapat informasi terjadi pembongkaran atau perusakan di wilayah Kartasura.
Tim Reskrim dan Polsek Kartasura pun langsung diturunkan dalam kejadian ini.
"Langkah awal kita amankan dan pasang garis polisi. Pemilik lahan dan operator alat berat kita mintai klarifikasi dan keterangan," jelas Wahyu Nugroho.
Baca Juga:Geger Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Ini Dalih Pemilik Lahan