Wow! Dapat Bayaran dari DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Senilai Rp172 Juta ke Bareskrim

Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 April 2022 | 12:02 WIB
Wow! Dapat Bayaran dari DNA Pro, Rossa Serahkan Uang Senilai Rp172 Juta ke Bareskrim
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa menjawab pertanyaan dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSurakarta.id - Penyanyi Rossa belakangan ini menjadi sorotan publik karena ikut terseret pada kasus robot trading platform DNA Pro. Ia pun harus berurusan dengan polisi untuk menjadi saksi. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

Disebutkan pula bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga:Tak Banyak yang Tahu, Nowela Ikut Terseret dan Diperiksa Polisi Kasus DNA Pro

Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis (21/4).

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.

Dalam perkara ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca Juga:Kembalikan Rp 115 Juta dari DNA Pro, Yosi Project Pop Minta Waktu Seminggu

Sejumlah arti yang telah dimintai keterangan, yakni Ivan Gunawan serta pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak