SuaraSurakarta.id - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Solo bersama Polda Jateng deklarasi terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah, khususnya di Kota Solo.
Deklarasi itu berlangsung di Rumah Makan KQ5 Jalan Dr Wahidin Nomor 53, Penumping, Laweyan, Kamis (21/4/2022).
Dalam deklarasi tersebut, ARB Solo juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Solo Raya untuk menciptakan keamanan dan kondusivitas. Ajakan itu dilakukan sejalan dengan menjelang perayaan Idul Fitri.
Ketua ARB Solo, Usman Amirudin menyampaikan pihaknya dalam melaksanakan segala kegiatan akan berlandaskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, akan tetap setia senantiasa menjaga kondusivitas Kota Solo.
Baca Juga:Persis Solo Disponsori Perusahaan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Refly Harun Singgung Anak Presiden
“Alhamdulillah kami mendapatkan kehormatan kehadiran dari personel Polda Jateng. Semangat yang disampaikan ke kami sesuai dengan semangat dari ARB Kota Solo,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, dalam menjaga kondusivitas Kota Solo ini gerakan yang dilakukan oleh ARB akan dilakukan dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga respon kami, semangat yang disampaikan personel Polda kami sikapi dengan positif,” jelasnya.
Dia menjelaskan, arahan dari Polda Jateng itu bagi ARB ke depan akan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan akan menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan ARB ke depannya.
Baca Juga:5 Fakta Kaesang Putus Kontrak Sponsor Persis Solo PT Wilmar Imbas Kasus Migor