Tegas! Pemkot Solo Larang ASN Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Pemkot Solo dengan tegas sudah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai dinas untuk mudik saat libur lebaran nanti

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 April 2022 | 13:54 WIB
Tegas! Pemkot Solo Larang ASN Mudik Menggunakan Mobil Dinas
Mobil dinas Pemkot Solo yang terparkir di Balai Kota Solo. [suara.com/ari welianto]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan tegas sudah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai dinas untuk mudik saat libur lebaran nanti.

Untuk mobil dinasnya sendiri tidak dikandangkan di suatu tempat, tapi di rumah masing-masing.

"Mobil dinas tidak dikandangkan. Tapi dirawat di rumah masing-masing," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Rabu (20/4/2022).

Selama kendaraan dinas dikandangkan di rumah boleh dipakai, tapi kegiatan urusannya dengan dinas. Kalau buat urusan pribadi, mudik atau ke luar kota jelas tidak boleh.

Baca Juga:Dear Warga Jatim yang Ingin Mudik Gratis, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

"Kalau masih dinas dipakai tidak apa-apa. Kan pada saat libur itu ada yang piket, yang pelayanan juga ada yang masuk," katanya.

Ahyani menjelaskan, kenapa diparkir di rumah dan tidak dikandangkan di suatu tempat agar perawatannya. 

Karena kalau dikandangkan itu malah jadi tidak terawat dan bisa rusak. Kalau di rumah, bisa terawat dan selalu dipanasi.

"Resiko kalau dikandangkan, jadi tidak terawat dan bisa rusak. Kemarin saja ada yang tidak terawat dan rusak, sayang sekali," ungkap dia.

Selain itu kalau dikandangkan di balai kota atau di tempat lain dari segi keamanannya juga harus ketat. Lalu luas lahan berpengaruh dengan jumlah kendaraan dinas milik Pemkot. 

Baca Juga:Mudik Aman dan Nyaman, Jangan Lupa Lakukan 6 Hal Berikut!

"Pengamanannya juga jadi salah satu pertimbangan. Termasuk kalau nanti disimpan di sini, tidak cukup juga," sambungnya.

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan dengan tegas mobil dinas dilarang dipakai buat mudik saat libur lebaran nanti.

Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai tidak etis jika mobil dinas plat merah dipakai buat mudik.

"Mobil plat merah jangan dipakai untuk mudik, tidak etis. Mobil dinas hanya dipakai untuk bertugas saja, idealnya memang dikandangkan," tandas dia.

Mobil dinas mulai dikandangkan dan tidak boleh dipakai itu mulai, 29 April 2022 nanti.

"Kalau ASN boleh mudik, asal tidak pakai mobil dinas. Mobil dinas dikandangkan di masing-masing OPD, kalau di sini tidak muat," terangnya.

Saat libur lebaran nanti, Gibran pun akan menaruh mobil dinasnya di rumah dinas Loji Gandrung.

Untuk kegiatan-kegiatan selama libur lebaran akan memakai mobil pribadi.

"Tak taruh rumah dinas. Nanti tak pakai mobil pribadi pas libur lebaran," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini