Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan dengan tegas mobil dinas dilarang dipakai buat mudik saat libur lebaran nanti.
Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai tidak etis jika mobil dinas plat merah dipakai buat mudik.
"Mobil plat merah jangan dipakai untuk mudik, tidak etis. Mobil dinas hanya dipakai untuk bertugas saja, idealnya memang dikandangkan," tandas dia.
Mobil dinas mulai dikandangkan dan tidak boleh dipakai itu mulai, 29 April 2022 nanti.
Baca Juga:Dear Warga Jatim yang Ingin Mudik Gratis, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
"Kalau ASN boleh mudik, asal tidak pakai mobil dinas. Mobil dinas dikandangkan di masing-masing OPD, kalau di sini tidak muat," terangnya.
Saat libur lebaran nanti, Gibran pun akan menaruh mobil dinasnya di rumah dinas Loji Gandrung.
Untuk kegiatan-kegiatan selama libur lebaran akan memakai mobil pribadi.
"Tak taruh rumah dinas. Nanti tak pakai mobil pribadi pas libur lebaran," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Mudik Aman dan Nyaman, Jangan Lupa Lakukan 6 Hal Berikut!