Ustaz Khalid Basalamah dan Ahmad Zainuddin Minta Masyarakat Tak Takut Lawan Begal: Bunuh Begal Tak Masuk Neraka

Ustaz Khalid Basalamah turut angkat bicara soal korban begal jadi tersangka usai ia membunuh begal untuk pembelaan dirinya.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 16 April 2022 | 10:07 WIB
Ustaz Khalid Basalamah dan Ahmad Zainuddin Minta Masyarakat Tak Takut Lawan Begal: Bunuh Begal Tak Masuk Neraka
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]

"Bagaimana pendapat anda, kalau seandainya mau merampok. Merampas hartaku," kata ustaz Khalid Basalamah membaca pertanyaan jemaahnya. 

"Jangan pernah kau berikan hartamu, ada orang yang minta jangan kasih. Apalagi merampok. Lawan dan jangan di kasih," jelas ustaz Khalid Basalamah. 

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menunjukkan hadist Rasulullah yang berisikan umat muslim wajib melawan jika nyawanya terancam. 

"Ya Rasulullah kalau dia memerangiku, dia menyerangku, dia memaksaku, dia akan membunuhku. Kata Nabi, lawan dia, suruh lawan," lanjutnya. 

Baca Juga:Minta Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku Dihentikan, Kabareskrim Beri Saran Ini ke Kapolda NTB

Ustaz berusia 46 tahun ini menjelaskan orang yang terbunuh kawanan begal  dijamin masuk surga. Karena ia meninggal dalam keadaan syahid. 

"Ya Rasulullah, kalau dia sempat membunuhku bagaimana? Kau mati syahid, sama mendapatkan syahadanya orang-orang di medan perang. Maka tidak boleh pengecut sama sekali," 

"Ya Rasulullah bagaimana kalau saya membunuhnya? Kata Nabi, dia (begal) masuk neraka. Karena tidak sempat taubat kan," tandas ustaz Khalid Basalamah. 

Kekinian, warga Lombok Tengah yang sempat ditahan karena membunuh begal akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat. 

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022). 

Baca Juga:Korban Begal Malah Jadi Tersangka, Pengamat Kepolisian: Pemahaman Dasar Hukum Penyidik Lemah

Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini