Jam 17.00 Wib
Potensi Kerusuhan Akan muncul jika tidak diperbolehkan menuju istana negara.
Jam 17.30 wib
Memutuskan tetap Berada dilokasi hingga Berbuka Puasa Bersama. Dilanjutkan sholat magrib berjamaah.
Jam 18.30 wib
Pernyataan Sikap atas Perkembangan respon Pihak istana atas Tuntutan aksi 28 Maret 2022.
Jam 19.30 wib
Potensi kerusuhan jika ada pemaksaan Membubarkan diri.
Baca Juga:Tagar Mahasiswa Bergerak Menggema, Ini 4 Tuntutan Utama Aksi Mahasiswa
Mentor/ Kontributor AKSI :
Bidang isu ekonomi
- Rizal Ramli
- Rusli Abdullah (indef)
- Awalil Rezky
Bidang isu Hukum & advokasi
- Novel Baswedan
- Zainal Arifin (Ketua YLBHi Bidang Advokasi & Jaringan)
- Busryo Mukaddas
- Isharyanto (Dosen Fak Hukum UNS).
- Hamdan Zoelva
Bidang isu Pertambangan & Lingkungan
- Pradarma Rupang (Jatam Kaltim)
- Zenzi Suhadi (Direktur eksekutif Nasional Walhi)
Bidang issue Politik
- Ujang Komaruddin
- Ubedillah Badrun
- Andrianto
- Jumhur Hidayat
- Sahganda Nainggolan
- Ferry Mursidan Baldan
Penanggung jawab
- Kaharuddin HSN
Korlap
1. Yodra Muspierdi (BEM UNAND) bidang issue Kebijakan Nasional.
2. Yudistira (BEM UNRAM) bidang issue korupsi dan Penegakan Hukum
3. Andi Indra Kurniawan (BEM UNMUL) bidang issue Sosial Politik
4. Lutfhi Yusrizal (BEM IT-PLN) Bidang issue Humas & Opini
5. Akhmad Fasya (BEM UNAND) Bidang logistik & Medis