SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Idul Fitri 1443 H nanti.
Karena ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan mobil dinas saat libur Idul Fitri nanti.
"Mobil plat merah jangan dipakai untuk mudik saat lebaran nanti. Ini seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Gibran, Jumat (8/4/2022).
Gibran menjelaskan, tidak etis jika kendaraan dinas dipakai untuk mudik lebaran. Kendaraan dinas hanya dipakai untuk bertugas saja.
Baca Juga:Gerindra Agendakan Pertemuan Gibran-Prabowo, PDIP: Boleh Saja, No Problem
"Plat merah jangan dipakai untuk mudik, tidak etis. Aturan-aturan itu nanti akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) pekan depan," ungkap dia.
Nantinya mobil dinas plat merah akan dikandangkan. Untuk masalah itu nanti akan dibahas lebih lanjut, mungkin pekan depan sudah ada aturannya.
"Idealnya dikandangkan kendaraan dinas. Nanti saya perjelas minggu depan ya," katanya.
Pada Idul Fitri sebelumnya, Pemkot juga melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. Pemkot pun mengumpulkan mobil dan motor dinas di Kantor Balai Kota Solo, ini untuk mengantisipasi adanya aksi nekat ASN.
Untuk Idul Fitri, Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran, setelah dua tahun dilarang karena pandemi Covid-19.
Baca Juga:Antusias Penunjukkan Jacksen F Tiago Jadi Pelatih Persis Solo, Gibran: Wes Paling Apik
Diperkirakan, ada sekitar 80 juta orang yang akan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 2022 ini. Ini akan akan menjadi euforia masyarakat setelah diperbolehkan mudik oleh pemerintah.
Kontributor : Ari Welianto