Wiranto Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Tak akan Terjadi, Ini Alasannya

Wiranto menjelaskan ada empat alasan mengapa wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024, tidak mungkin terjadi

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 April 2022 | 18:14 WIB
Wiranto Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Tak akan Terjadi, Ini Alasannya
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto (tengah) usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4) [ANTARA/Indra Arief]

"Saat ada wacana Presiden tiga periode beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya. Itu saat pertama,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga pernah menyatakan tidak tertarik dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Kemudian, pada beberapa pekan lalu, Presiden Jokowi menyatakan akan taat pada konstitusi UUD 1945.

“Bahkan yang terakhir tiga hari lalu beliau katakan kepada para menteri, sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan. Sudah cukup,” kata Wiranto.

Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat setelah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya menyatakan dukungannya pada acara Silaturahmi Nasional Apdesi pada 29 Maret 2022.

Baca Juga:Jokowi Bentuk Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut Yang Jadi Ketuanya

Dalam beberapa waktu terakhir, turut pula muncul wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang dihembuskan beberapa ketua umum partai politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini