SuaraSurakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tetap mempersiapkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024 dengan seluruh tahapan yang sudah dikerjakan, meskipun muncul isu penundaan di masyarakat.
"Tahapan yang sudah kami kerjakan, di antaranya mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel," kata Komisioner KPU RI Arief Budiman dikutip dari ANTARA di aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis (8/4/2022).
Untuk regulasi, kata dia, pihaknya sudah membuat keputusan tentang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Tetapi jadwal maupun program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.
Sementara pembuatan peraturan tersebut, kata dia lagi, harus melalui rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR. KPU RI juga sudah mengajukan surat, tetapi belum dijadwalkan.
Baca Juga:Tolak Penundaan Pemilu, Sherly Annavita Beri Penjelasan Alasan Konstitusi Harus Berlanjut
Terkait penyusunan anggaran, kata Arief, sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah diajukan. Sedangkan personel juga sudah, mengingat anggota KPU dan Bawaslu yang baru segera dilantik.
Menurut dia, tahapan yang harus ada di KPU sudah selesai dilakukan, tinggal tahapan di tempat lain.
"Misalnya anggaran ada di Pemerintah, karena KPU bukan pemegang uang hanya merancang dan mengusulkan, maka Pemerintah harus segera membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan semula," ujarnya lagi.
Demikian halnya soal regulasi harus segera dikerjakan, sehingga Pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat.
Ketika ditanya soal isu penundaan Pemilu 2024, Arief menolak berkomentar, karena yang dilakukan KPU adalah untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan sudah dilakukan.
Baca Juga:Soal Larangan Jokowi, PDIP Singgung Menko Airlangga Nggak Pas Urus Pemilu, kalau Menko Luhut...