SuaraSurakarta.id - Kejadian menarik dialami mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang tiba-tiba menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo di rumahnya Pucangsawit, Jebres, Selasa (23/3/2022).
Surat tilang elektronik didapatkan setelah sang istri, Endang Prasetyaningsih tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, tepatnya di perempatan patung Wisnu.
"Kejadiannya Selasa pekan lalu pas saya lagi di jakarta, nah istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk," ungkap Rudy, Rabu (23/3/2022).
Ketua DPC PDIP Solo juga mengaku kaget saat di rumahnya terdapat surat ETLE. Pasalnya dirinya mengaku tidak selama ini tidak pernah melanggar lalu-lintas.
"Ya saya kaget. Karena saya selama ini tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang. Pastinistri saya dengan sopir, kalau saya sendiri tertib kok," jelas Rudy.
Selain itu Rudy juga mengungkapkan pada sitem e tilang ini sangat respon cepat karena tidak ada tunai dalam penilangan tersebut semuanya langsung sistem transfer.
"Pengurusannya mudah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karena tidak ada transaksi tunai. Ini tadi saya membayar denda via transfer Rp151 ribu," tambahnya.
Rudy berharap kesadaran masyarakat terhadap berlalu lintas juga ditingkatkan, dengan adanya sistem tilang ETLE ini semua akan tahu, baik kesalahan pengendara hingga pada keaslian surat kendaraannya.
"Karena dengan jarak sebegitu jauh tapi gambarnya tetap jelas sekali. Sehingga saya berharap masyaralat lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas," urainya.
Baca Juga:Potret Perayaan Hari Raya Nyepi di Solo: Hadirkan Enam Pemuka Agama untuk Doa Bersama
Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila jual beli kendaraan baik motor maipun mobil harus segera dibalik nama.
"Karena kalau dipakai oleh siapapun disaat terkena etle pasti yang dipanggil atas nama pemiliknya sesuai STNK," pungkas mantan wali kota Solo.
Kontributor : Budi Kusumo