SuaraSurakarta.id - Polresta Solo membentuk satgas pangan dalam rangka memantau ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar di Kota Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, satgas pangan tersebut terdiri dari personel gabungan dari Polresta Solo dan Dinas Perdagangan (Disdag) Solo.
"Tim satgas pangan tugas utama adalah mengidentifikasi ketersediaan minyak goreng yang ada di Solo," kata Ade Safri, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, lanjut Ade Safri, tim satgas pangan juga ingin memastikan minyak goreng dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan tidak ada penimbunan atau penyelewengan.
Baca Juga:Rajawali Nusindo Salurkan 7,2 Juta Liter Minyak Goreng ke Pasar-pasar
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main terkait dengan minyak goreng. Kami terus bergerak dan tidak segan-segan menindak penegakan secara hukum terhadap siapa pun yang mencoba-coba menimbun atau melakukan penyimpangan," tegas dia.
Polres setempat juga memastikan dari Kemendag jika stok minyak goreng saat ini mencapai sekitar 1,5 juta liter atau melebihi kebutuhan pasar. Dengan demikian, minyak goreng seharusnya sudah tidak langka lagi.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, pihaknya juga memastikan distributor apakah betul kirim minyak goreng ke agen yang dimaksud. Termasuk dengan jumlah besaran minyak goreng yang dikirim.
"Kami ingin memastikan bahwa persediaan barang ada di pasaran," jelas Ade Safri. (Ronald Seger Prabowo)
Baca Juga:PSI Sentil Menteri Jokowi Gegara Carut Marut Minyak Goreng, Puji Sikap DPR