SuaraSurakarta.id - N sudah merencanakan membunuh pamannya sendiri, NS. Dia menyiapkan sebuah kayu sebelum pergi mencari rumput bersama NS pada hari itu.
Kedua petani ini berasal dari Dusun Larangan Barat, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Sampai di sawah yang keadaannya sepi, N langsung menyerang NS. Dia menghantam kepala bagian belakang NS dengan kayu sampai jatuh tersungkur.
N memukul pamannya sampai beberapakali ketika sudah tidak berdaya. Lalu dia tinggalkan korban bersama gerobak rumput.
Curiga santet istri dan mertua
Sebelum meninggal dunia, istri dari N sering sakit-sakitan. Kemudian dia meninggal dunia.
Mertua dari N kemudian juga meninggal dunia.
N curiga mereka menjadi korban santet yang dilakukan NS. Dari situ, dia merencanakan membunuh pamannya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan kejadian itu bermula saat mertua dan istri pelaku meninggal dalam waktu yang berdekatan.
Baca Juga:Viral Video Carok Berdarah Satu Lawan Tiga di Bangkalan Madura
“Ia kemudian merencanakan untuk membunuh korban dan menyiapkan sebilah kayu,” kata Sigit, Kamis (10/3/2022).
Tidak pulang
Keluarga curiga telah terjadi sesuatu karena NS belum pulang ke rumah hingga sore hari.
Mereka menelusuri jalan yang biasa dilewati NS setiap kali mencari rumput.
Tubuh NS ditemukan tergeletak di dekat gerobak. Dia sudah tidak bernyawa.
Lapor polisi
Keluarga melaporkan kejadian itu kepada petugas. Polisi datang ke tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan.
Polisi sempat mendapatkan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus kematian NS.
Tapi bukti-bukti mengarahkan polisi untuk menangkap N. N ditangkap dan dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Beritajatim]