Berharap dapat tempat baru
Sujimiati berusia 59 tahun. Dia seorang buta huruf.
Sujimiati pernah dijanjikan tempat usaha baru di seberang tempat usaha semula.
“Bila memang tempat di bekas TPS boleh ditempati bilango boleh. Bila tidak boleh bilang nggak boleh, jadi saya tidak mengharap lagi. Bila boleh maka akan saya bersihkan agar dapat berjualan lagi untuk menyambung hidup,” kata Sujimiati.
Baca Juga:Sambut Ajang G20 di Belitung, Puluhan UMKM dan Ekonomi Kreatif Dipersiapkan
Akan Ditemui Ketua DPRD
Persoalan pelaku UMKM seperti yang dialami Sujimiati telah diketahui Ketua DPRD Magetan Sujatno.
Sujatno mengatakan akan mengunjungi rumah Sujimiati untuk mendengarkan langsung persoalannya.
‘’Saya harap saya punya waktu untuk mengecek ke sana. Sudah beberapa waktu lalu saya dengar kabar perihal pelaku UMKM ini. Saya akan ajak dinas terkait untuk turut mengecek. Apakah benar-benar tidak ada titik temu,’’ katanya.
Sujatno mengatakan pelaku UMKM seperti Sujimiati dan suami merupakan tanggung jawab bersama.
Baca Juga:Sambut G20 di Belitung, Pelaku UMKM Diberi Keterampilan Berbahasa Inggris
Apabila pemerintah meminta mereka pindah tempat usaha seharusnya juga dipikirkan dimana tempat yang baru.