Dulu 'Sombong' ke Tuhan, Kini Potret Lesu Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Jadi Perbincangan Warganet

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 05 Maret 2022 | 07:31 WIB
Dulu 'Sombong' ke Tuhan, Kini Potret Lesu Indra Kenz Pakai Baju Tahanan Jadi Perbincangan Warganet
Indra Kenz saat foto dengan petugas polisi. [Instagram @lambegosiip]

SuaraSurakarta.id - Crazy rich Medan, Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka atas kasus investasi bodong aplikasi binomo dan telah ditahan di Rutan Bareskeim Polri.

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

Sebelumnya, video lama Indra Kenz sempat viral di media sosial saat seorang warganet yang menulis bagaimana jika Tuhan mengubah kembali nasibnya saat ini hingga ia jatuh miskin suatu saat.

Namun, Indra mengatakan jika Tuhan tak bisa membuatnya jatuh miskin karena merasa kebingungan.

Terbaru, beredar foto Indra Kenz di media sosial resmi memakai baju tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 21 seperti dalam unggahan akun Instagram @lambegosip.

Baca Juga:Kasusnya Naik ke Penyidikan, Doni Salmanan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Tampak dalam foto tersebut, sosok bernama asli Indra Kesuma itu menggunakan masker dan celana pendek berfoto bersama petugas kepolisian.

Dalam foto tersebut, tampak Indra Kenz seperti dalam kondisi kurang semangat dan loyo. Sontak saja, unggahan itu memunculkan beragam komentar warganet.

"Berapa puluh juta tuh bajunya, pasti mahal dan branded," kata @fathi****.

"Saku nya penuh banget," kata @suri****.

"Baju orange? Murah banget maaf ya bang. Moga ntar dah keluar abg bsa cari duit yng halal biar gak pake baju orange lagi," kata @anjar****.

Baca Juga:9 Potret Mewah Rumah Indra Kenz, Crazy Rich yang Terancam Dimiskinkan

Pria yang sering memamerkan kekayaannya di media sosial ini terancam hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini