SuaraSurakarta.id - Mantan artis sekaligus anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara. Angelina keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya, mantan putri Indonesia itu menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Terlihat, tak ada keluarga yang menjemput Angelina Sondakh dikarenakan Pandemi Covid-19. Istri almarhum Adjie Massaid itu, terlihat memakai hijab berwarna putih dengan corak, kaus putih yang dibalut blazer pink.
Suasana haru terlihat saat istri mendiang Adjie Massaid kelaur dari Lapas Pondok Bambu. Bahkan ia tak bisa menahannya air matanya.
Baca Juga:4 Fakta Angelina Sondakh Keluar Penjara Setelah 10 Tahun Dibui
Ia dijemput menggunakan Nissan X-Trail yang sudah terparkir di depan Lapas.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," katanya dikutip dari Timesindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Tampilan Angelina Sondakh terlihat sangat berwarna dilengkapi dengan celana panjang berwarna ungu.
Sembari menyeka air matanya, Angelina Sondakh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru. Saya sepenuhnya menyesal," jelasnya.
Baca Juga:Resmi Bebas, Angelina Sondakh Dipenjara karena Apa? Ini Perjalanan Kasusnya
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari," katanya lagi.
Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.