SuaraSurakarta.id - Aturan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang berniat mengatur pengeras suara atau toa di seluruh masjid maupun musala menuai pro kontra di masyarakat.
Apalagi Yaqut Cholil Qoumas membuat kesalahan dengan menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Sehingga masyarakat pun kian marah dan tidak setuju dengan aturan tersebut.
Menanggapi polemik aturan tersebut, ulama kharismatik asal Rembang K.H Ahmad Bahauddin Nursalim atau biasa dikenal Gus Baha pernah berbicara soal penggunaan pengeras suara di masjid.
Menurut Gus Baha pengguna pengeras suara untuk kegiatan keagaaman di masjid masih menjadi perdebatan. Meski begitu, ia tidak mau ambil pusing dengan perbedaan pendapat tersebut.
"Sampeyan kalau beda pendapat biasa saja. Jangan seperti orang sekarang, kalau beda pendapat langsung geger. Beda pendapat itu fitrah. Tidak mungkinlah kita tidak beda pendapat, tidak mungkin," kata Gus Baha dalam unggahan video di akun TikTok @indonesia.ngaji.official.
Lantas Gus Baha mengakui bahwa di perkampungan ia sering mendapat protes soal pengeras suara yang terpasang di masjid atau musala.
"Di kampung-kampung kalau ada masjid pakai speaker, di mana-mana, saya sering ditanya, Gus, bilangin kalau azan jangan banter-banter, membuat berisik tetangga. Kalau sudah niat sholat, tidak usah azan pasti datang," jelas Gus Baha.
"Yang satunya lagi bilang, ya nggak. Harus keras, biar jadi syiar," sambungnya.
Ulama berusia 51 tahun ini kemudian menuturkan bahwa perbedaan pendapat soal keras atau pelannya saat beribadah telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga:PCNU Jember Tegaskan Menag Yaqut Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
"Dulu juga perdebatannya gitu, Abu Bakar kalau wiridan itu lirih sekali, selirih-lirihnya. Umar kalau wiridan keras sekali. Tidak pakai sound sistem tapi keras sekali, membuat ramai," lanjut Gus Baha.
- 1
- 2