SuaraSurakarta.id - GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo ditunjuk sebagai Raja Mangkunegaran yang baru. Namun, penunjukan Bhre itu bakal memunculkan polemik baru di kerajaan mataram tersebut.
Menyadur dari Timlo.net jaringan Suara.com, Budayawan Solo, R Surojo menyebut, penetapan Mangkunegara X harus melalui proses musyawarah yang mufakat dari keluarga inti.
Menurutnya, penetapan yang grusa-grusu bisa menimbulkan masalah baru. Mengingat, saat ini ada sejumlah calon yang juga memiliki peluang untuk menduduki tahta Mangkunegaran.
Dirinya juga sempat menyinggung perihal statement yang pernah dikeluarkan GPH Puger beberapa waktu lalu. Bahwa, seorang Raja Mataram ataupun adipati haruslah muslim.
“Jika tidak, mereka harus mualaf dahulu. Karena Kerajaan Mataram sendiri adalah Kerjaan Mataram Islam. Sepanjang itu dilakukan tidak masalah,” kata Surojo.
Selain itu, lanjutnya, seharusnya penetapan penguasa Pura Mangkunegaran sudah ditetapkan pasca 100 meninggalnya Mangkunegara IX. Dia mempertanyakan, kenapa hal itu baru dilakukan saat ini.
“Ada apa ini? Harusnya 100 hari setelah meninggalnya Mangkunegara IX sudah ada pengganti. Kenapa baru saat ini?” ungkapnya.
Seperti diketahui, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo ditunjuk sebagai penerus Mangkunegara IX. Rencananya, penobatan atau Jumenengan Dalem akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2022 mendatang.