Dapat Gelar Bangsawan dan Diundang dalam Jumenengan PB XIII, Gibran Malah Belum Tentu Hadir

Gelar bangsawan itu diberikan langsung Raja PB XIII pada Gibran di Keraton Surakarta pada 20 April 2021 silam.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:49 WIB
Dapat Gelar Bangsawan dan Diundang dalam Jumenengan PB XIII, Gibran Malah Belum Tentu Hadir
Pengumuman acara Tingalan Jumenengan PB XIII ke-18 di pasang di halaman Keraton Solo, Jumat (25/2/2022). [Timlo.net/Muhammad Ismail]

SuaraSurakarta.id - Keraton Kasunanan Surakarta akan menggelar peringatan kenaikan tahta raja atau Tingalan Dalem Jumenengan Pakubuwono (PB) XIII ke-18, Minggu (27/2/2022).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan gelar bangsawan Kanjeng Pangeran (KP) Gibran Rakabuming Widura Nagara turut mendapat undangan.

Seperti diketahui, gelar bangsawan itu diberikan langsung Raja PB XIII pada Gibran di Keraton Surakarta pada 20 April 2021 silam.

Rencananya pengukuhan atau seremonial pemberian gelar bangsawan itu akan dilakukan saat Tingalan Jumenengan PB XIII.

Baca Juga:Satu Tahun Memimpin Kota Solo Gibran Dikritik PKS: Angka Penduduk Miskin Meningkat

“Iya ada acara Tingalan Jumenengan PB XIII pada Minggu besok. Saya sudah dapat undangan,” kata Gibran melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (25/2/2022).

Meski demikian, Gibran mengaku belum bisa memastikan apakah bisa datang atau tidak di acara tersebut. Dalam undangan tersebut ada pengukuhan bagi yang mendapatkan gelar bangsawan.

“Lihat agendanya dulu nanti bisa datang atau tidak. Saya pernah dapat gelar bangsawan jadi dapat undangan Tingalan Jumenengan PB XIII,” ungkap putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Dalam rangkaian prosesi, akan dilakukan pengukuhan bagi tokoh masyarakat, pejabat serta abdi dalem yang sebelumnya telah mendapatkan pemberian gelar kebangsawanan dari PB XIII.

Baca Juga:Perang Rusia-Ukraina Dinilai Bisa Dihentikan dari Kota Solo, Ini Penjelasan Lengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak