Horeee... Kafe di Sriwedari Buka Kembali Setelah Beberapa Pekan Tutup

Hanya saja, para pemilik harus mentaati peraturan yang telah disepakati bersama.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:17 WIB
Horeee... Kafe di Sriwedari Buka Kembali Setelah Beberapa Pekan Tutup
Sejumlah karyawan di Kafe Sriwedari melakukan bersih-bersih di lokasi. [Ist]

SuaraSurakarta.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo akhirnya mengijinkan kafe di kawasan Sriwedari kembali buka setelah beberapa pekan ditutup.

Pengoperasian itu berdasarkan kesepakatan dari Komisi IV DPRD, Pemkot Solo, pengusaha, jajaran kepolisian

Hanya saja, para pemilik harus mentaati peraturan yang telah disepakati bersama.

"Jangan menjual miras. Termasuk, jika ada pengunjung yang membawa miras dari luar dan meminumnya di lokasi tersebut," terang Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Janjang Sumaryono Aji dalam audiensi yang digelar Selasa (22/2/2022) melansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Viral Daftar Menu di Holywings Bogor, Publik Heran Cek Ada Minuman Ini: Cocok Buat Remaja Jompo

Dikatakan, para pemilik lokasi usaha juga wajib mengikuti jam operasional dengan aturan yang berlaku. Dimana dalam hal ini merujuk dari SE Walikota tentang pengendalian Covid-19 di Kota Bengawan.

"Apabila nanti sewaktu-waktu Pemkot membutuhkan tempat tersebut, maka pihak pengelola hiburan harus mau pindah tanpa permintaan kompensasi. Namun para pengelola hiburan tidak ditariki Retribusi, melihat kondisi. Namun mereka tetap wajib membayar pajak hiburan. Besaranya berapa saya kurang tahu," jelasnya.

Melihat kondis bangunan lokasi usaha, dewan meminta para pengelola memperbaiki telebih dahulu bangunan tersebut.

"Dibersihkan dulu lokasinya, terus yang ditandon itu juga. Sampai ditumbuhi beringin. Itukan penting untuk operasional mereka. Untuk menampung air bersih," jelasnya.

Sementara itu, pengelola kafe, Putri Dwi Purwanti menuturkan telah lega setelah lokasi usahanya yang tutup hampir tiga pekan sudah kembali beroprasi.

Baca Juga:Awasi Tempat Hiburan Malam Selama PPKM Level 3, Kasatpol PP Jakbar: Jangan sampai Buka di Atas Jam 12 Malam

"Ini ada karyawan yang sudah bersih-bersih disana, terus nanti malam kia langsung buka," kata Putri.

Terpisah, Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Kota Solo, Ida Farida berharap para pemilik usaha bisa menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan.

"Memang lokasi ini tak berizin, namun kami juga memperhatikan kebutuhan mereka. Untuk pengawasan hingga pemberian sanksi tentu nanti menjadi ranah dari Satpol PP sebagai penegak perda dan Polsek. Saya harap semua pihak bisa meneghormati apa yang menjadi kesepakatan bersama ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini