SuaraSurakarta.id - Seorang remaja di Kawedanan, Magetan, hamil tiga bulan, tetapi dia takut mengungkap lelaki yang menidurinya. Kasus dugaan pencabulan itu sudah dilaporkan ke Polres Magetan.
Korban berusia 16 tahun. Semula bibi curiga dengan perubahan fisik korban.
Bibi kemudian mengajak korban untuk periksa. Dari hasil tespack, menunjukkan dua strip.
Untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan, bibi mengajak korban ke bidan desa.
Baca Juga:Polresta Tangerang Tangkap 7 Predator Anak, Salah Satunya Guru Ngaji Privat
Bidan desa memastikan bahwa korban sudahmengandung sekitar dua atau tiga bulan.
Keluarga sudah berusaha meminta korban untuk menyebut siapa yang menghamilinya, tetapi dia takut.
Keluarga pun melapor ke kantor polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Magetan Ajun Komisaris Polisi Budi Kuncahyo mengatakan kasus itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Ada laporan dugaan cabul terhadap anak bawah umur. Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh unit PPA,” kata Budi.
Semalam, korban sudah menjalani visum di rumah sakit.
“Saat ini sedang ditangani dan dilakukan pengembangan oleh PPA. Selebihnya tunggu penyidik bekerja menemukan pelaku dugaan cabul terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil tersebut,” kata Budi. [Beritajatim]