SuaraSurakarta.id - Pro kontra soal lahan di desa wadas yang akan diambil alih Negara untuk tambang batu quarry terus menjadi perbincangan. Diketahui batu andesit dari Desa Wadas nantinya akan digunakan untuk material pembangunan Bendungan Bener, Purworejo.
Salah satu netizen atas nama akun @DiniHrdianti atau dengan nama lengkap Dini Poedji Hardianti memberikan komentar soal pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam unggahan di twitternya itu menulis thread dengan judul ‘Fakta-Fakta yang Tidak Pernah Disampaikan Aktivis Wadas Melawan’.
Melalui cuitan itu, Dini menegaskan bahwa pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas hanya untuk warga yang sudah menyetujui.
Baca Juga:DPR Minta Polisi Persuasif, Pemerintah Utamakan Dialog di Desa Wadas, Bukan Justru Sebaliknya!
"Pengukuran hari ini hanya untuk bidang tanah yang warga pemilik lahannya sudah menyetujui. Lho sudah ada yang setuju? Oh ada banyak," tulisnya di twitter dikutip Rabu (9/2/2022).
"Data terakhir Dari 617 bidang yang akan dibebaskan di Desa Wadas. Warga Setuju = 346 bidang Masih abu-abu = 173 bidang Menolak = 98 bidang," jelasnya.
Menurutnya warga yang meyetujui telah menerima ganti untung dari negara.
"Ratusan warga yang sudah setuju telah menerima uang ganti untung pada awal November 2021 lalu. Dan proses nya dilaksanakan di Kantor PP Resort Office PT PP, Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Purworejo," tulisnya.
Dalam unggahan itu, Dini juga menyebutkan terdapat fakta-fakta yang tidak ditunjukan oleh pihak aktivis.
Baca Juga:Konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Lepaskan Warga yang Ditangkap
"Fakta kejadian hari ini jg banyak yg terdistorsi atau mungkin sengaja tidak ditampilkan. Bahwa hari ini adlh proses pengukuran bidang lahan utk warga yg setuju. ULANGI : “hanya di lahan warga yg SUDAH setuju. Sdgkan di lahan warga yg blm setuju TIDAK dilaksanakan pengukuran.”
- 1
- 2