SuaraSurakarta.id - Proses pengukuran tanah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di desa wadas yang akan menjadi lokasi tambang batu andesit berbuntut panjang.
Polisi disebut-sebut melakukan tindakan represif dan menangkap puluhan warga di Desa Wadas.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Adi menyoroti peristiwa itu. Ia menyebut warga yang mempertahankan tanah kelahiranya kini tak merasan aman di rumahnya sendiri.
"Presiden Jokowi sebagai pemerkasa, Gubernur Ganjar, Kapolda Jateng, warga masih trauma. Warga tak merasa aman dirumahnya sendiri," ujarnya dalam konfrensi pers secara virtual Rabu (9/2/2022).
Baca Juga:Pernah Lakukan Mediasi dengan Warga Wadas Namun Ditolak, Komnas HAM akan Upayakan Mediasi Lagi
Ia pun menyebut tindakan Polisi patut dipertanyakan, dan pemerintah harus hadir melindungi warganya.
"Polisi patut dipertanyakan, mereka memihak siapa? Apalagi melakukan tindakan represif dan menahan warga. Harapan kami hal ini menjadi perhatian masyarakat dunia, demokrasi dan hukum di Indonesia bermasalah," ucapnya.
"Update pagi ini, polisi masih dilokasi, melakukan sweeping dan merampas handphone," imbuhnya.
Polisi klaim tak ada kericuhan
Wakapolda Polda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menegaskan tidak ada kericuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, dalam proses pengukuran tanah untuk pembangunan bendungan Wadas.
Baca Juga:Soal Peristiwa Desa Wadas, Hinca Demokrat: Ganjar Harus Bertanggung Jawab
"Sejak pagi tadi saya berada di lokasi tidak ada kericuhan sekecil apapun," tegas Abi, Selasa (8/2/2022).
- 1
- 2