Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan itu dari saksi dan korban.
“Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum,” tegas Kapolres Wonogiri.