Detik-detik Tim Gabungan Kejagung hingga Kejari Tangkap Buronan Korupsi RSUD Bangkinang di Solo

Buronan bernama Emrizal itu ditangkap di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/1/2022) lalu dengan nilai kerugian menyentuh angka Rp 8 Miliar.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Februari 2022 | 14:31 WIB
Detik-detik Tim Gabungan Kejagung hingga Kejari Tangkap Buronan Korupsi RSUD Bangkinang di Solo
Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta menangkap buronan kasus korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar. Buronan bernama Emrizal itu ditangkap di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/1/2022). [dok]

SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menangkap buronan kasus korupsi pembangunan ruang instalasi rawat inap RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Buronan bernama Emrizal itu ditangkap di kawasan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/1/2022) lalu dengan nilai kerugian menyentuh angka Rp 8 Miliar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Surya F Diansyah menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat kabar dari Kejaksaan Agung yang meminta bantuan guna menangkap buronan korupsi di Solo.

"Kemudian kita mencari informasi, kemudian mendapati kalau DPO ini sembunyi disalah satu mess PT dikawasan Nusukan," ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tidak Dipidana, PSI Beri Komentar Pedas

Setelah mendapatkan lokasi, Surya menjelaskan tim gabungan mendatangi lokasi tersebut. Awalnya satpam mess mengatakan jika Emrizal tidak ada di dalam.

"Namun kita tidak percaya begitu saja. Setelah kita masuk, dia berada di  toilet lantau dua bangunan tersebut. Kemungkinan dia sudah tahu kalau kita datang, kemudian sembunyi saat digerebek," paparnya.

Ditambahkan Surya untuk tersangka sendiri telah dibawa tim Kejagung Selasa (1/2/2022) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejati Riau.

"Kalau kasusya seperti apa saya tidak berani. Kita hanya bakcup penangkapan saja," tegas Surya.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau, Raharjo Budi Krisnanto membenarkan perihal diamankan seorang saksi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:Kontroversi Jaksa Agung ST Baharuddin Sebut Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Tak Perlu Dipenjara, PSI: Kami Menentang!

“Benar telah diamankan saksi DPO dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang inisial E,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022).

“Dia ditangkap tanpa perlawanan, yang bersangkutan kemudian sudah dibawa ke Kantor Kejari Surakarta sambil menunggu koordinasi dengan Kejati Riau,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak