Catat! Ini Pentingnya Pelindungan Data Pribadi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Digital

PSrE berperan dan bertanggung jawab untuk turut membantu misi pemerintah menciptakan ekosistem digital yang aman di Indonesia.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Januari 2022 | 23:35 WIB
Catat! Ini Pentingnya Pelindungan Data Pribadi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Digital
Ilustrasi perlindungan data pribadi (pixabay)

SuaraSurakarta.id - Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Sati Rasuanto mengatakan pelindungan data pribadi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital yang sehat di Indonesia.

Untuk itu urgensi pelindungan data pribadi yang di Indonesia masih dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU).

"Pelindungan data pribadi sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi digital yang sehat," kata Sati dikutip dari ANTARA, Kamis (27/1/2022).

Peningkatan kesadaran dan literasi akan pelindungan data pribadi ini pun, lanjut Sati, selaras dengan Hari Privasi Data Internasional yang jatuh setiap tanggal 28 Januari.

Baca Juga:Agar Tak Jadi Korban Pinjol, AFPI Usul Ekonomi Digital Masuk Kurikulum Sekolah

"Ini adalah momentum tepat untuk membantu meningkatkan awareness akan pelindungan data pribadi. Dan diperlukan pula kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah, pelaku di industri, hingga media," kata Sati.

Lebih lanjut, wanita yang juga merupakan co-founder dan CEO VIDA,  Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang terdaftar di bawah Kementerian Kominfo tersebut, mengatakan bahwa platformnya sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berperan dan bertanggung jawab untuk turut membantu misi pemerintah menciptakan ekosistem digital yang aman di Indonesia.

"Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi risiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat," imbuhnya.

Sati menjelaskan bahwa sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA memiliki beberapa prinsip dalam menjamin identitas digital yang sejalan dengan RUU PDP.

Sebagai PSrE berinduk di bawah Kominfo, VIDA memiliki pembuktian hukum tertinggi dalam hal tanda tangan elektronik (TTE). VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet, dan menerapkan biometrik wajah dan liveness detection dalam verifikasi dan autentikasi yang mudah dan nyaman bagi pengguna.

Baca Juga:PSI Sebut DPR Sekarang Termalas Sepanjang Sejarah, Apa Dasarnya?

Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak