Lakukan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Tersangka Akhirnya Tak Ditahan

Tersangka kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, berinisial AT, tidak ditahan penyidik

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 27 Januari 2022 | 20:04 WIB
Lakukan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Tersangka Akhirnya Tak Ditahan
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am]

SuaraSurakarta.id - Tersangka kasus pencemaran nama baik anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, berinisial AT, tidak ditahan penyidik usai pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hesti Mardiyanto, di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan ancaman tindak pidana tersangka AT kurang dari lima tahun penjara, sehingga penyidik tidak melakukan penahanan.

Diketahui, selebgram Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan/atau 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman pidana masing-masing kurungan sembilan bulan (310 KUHP) dan atau empat tahun (311 KUHP).

"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yang bersangkutan tak ditahan," kata Hesti.

Baca Juga:Sekjen PDIP Sebut Ahok Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN

Kendati tersangka AT tidak ditahan, Hesti memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Namun Hesti belum membeberkan kapan jadwal pemanggilan tersangka berikutnya.

"Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut," kata Hesti.

Menurut Hesti, AT sudah kembali sekitar pukul 15.00 WIB setelah selama lebih kurang lima jam diperiksa penyidik di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Tersangka AT datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi pengacaranya Pitra Romadoni sekitar pukul 10.00 WIB tanpa mengatakan sepatah kata pun kepada wartawan.

Perempuan 25 tahun itu akhirnya datang ke Markas Polres Metro guna memenuhi undangan penyidik, usai sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Kamis (20/1) pekan lalu karena sakit. Padahal surat pemanggilan tersangka AT sudah dilayangkan penyidik sejak Senin (17/1).

Baca Juga:Soal Sosok yang Jadi Kepala Otorita IKN, Ngabalin: Kalau Presiden Pilih Ahok, Kenapa?

Kasus ini mencuat ke publik saat munculnya unggahan di media sosial bahwa Nicholas Sean diduga mendorong salah seorang pekerja perempuan berinisial AT saat keduanya berada di ruang pamer (showroom) mobil di kawasan Pluit.

AT yang merupakan karyawan di ruang pamer mobil itu juga melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Namun, Sean membantah telah melakukan tindak penganiayaan. Pada kesempatan terpisah, Nicholas didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik AT atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 1 September 2021 lalu.

Kuasa hukum Nicholas, Muhammad Ramzy, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini