Ini 7 Resiko Konsumsi Minuman Bersoda Secara Berlebihan, Diabetes Hingga Menjadi Penyebab Kematian
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 21 Januari 2022 | 06:55 WIB
Ilustrasi minuman soda. (Shutterstock)
Konsumsi minuman bersoda berlebihan akan menggagu kesehatan, ini ulasannya
SuaraSurakarta.id - Minuman manis dan bersoda masih menjadi favorit masyarakat Indonesia. Padahal jika diminum secara berlebihan bisa menyebabkan masalah kesehatan.
Diketahui, soda bisa menjadi sumber kalori. Selain itu gula atau pemanis buatan yang bila asupannya berlebihan bisa berdampak buruk untuk tubuh.
Bagaimanapun, menjadikan soda sebagai minuman sehari-hari, apakah Anda minum secara teratur atau menjadi bagian diet, bisa menjadi berita buruk bagi kesehatan Anda.
Apa saja masalah yang bisa muncul? Berikut ulasan singkatnya seperti dikutip dari Livestrong, Kamis:
Sebuah meta-analisis Mei 2014 dalam Aterosclerosis menemukan, satu porsi harian soda atau minuman manis lainnya dikaitkan dengan peningkatan 16 persen penyakit jantung. Soda biasa dan soda diet juga dikaitkan dengan peningkatan risiko stroke, menurut sebuah studi dalam The American Journal of Clinical Nutrition pada Mei 2012.
2. Mungkin membahayakan usus Anda
Ilustrasi usus, organ dalam tubuh (Pixabay/Elionas2)
Efek konsumsi harian soda pada kesehatan usus sebenarnya dapat menyebabkan lebih banyak kerugian daripada kebaikan.
“Soda baik yang biasa maupun yang untuk diet berdampak negatif pada usus,” kata praktisi pengobatan yang berbasis di New York City, Anya Rosen, RD, CPT.
Gula tambahan mendorong pertumbuhan berlebih dari bakteri dan jamur berbahaya, seperti candida. Sementara itu, beberapa pemanis buatan seperti sucralose telah terbukti mengubah mikrobioma usus. Konsumsi minuman berkarbonasi juga dapat menyebabkan gas dan kembung, dan memperburuk gejala masalah pencernaan lainnya seperti refluks asam, kata Rosen.
LPSK menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2021-2022. Sebagai penerima ialah MAW dan AJW.
Peristiwa berawal saat pertandingan baru dimulai. Bersamaan dengan itu, hujan pun mulai mengguyur sekitar Stadion Korpri Cisaat yang menjadi lokasi pertandingan.
Sepasang ayah dan anak dilaporkan meninggal dunia tertabrak kereta api yang melintas di Kabupaten Bandung. Mirisnya, keduanya diduga meninggal akibat bunuh diri.
Timnas Indonesia U-16 baru saja meraih gelar juara Piala AFF U-16 2022 setelah mengalahkan Vietnam, 1-0 dalam laga final di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/8/2022).
Pohon randu berukuran besar dan berusia puluhan tahun yang ada di desa setempat tumbang akibat diterjang hujan deras disertai angin kencang, Sabtu (13/8/2022) petang.
Selain Leo Lelis dan Silvio Junior, sejumlah pemain yang sempat absen membela tim seperti Supriyadi serta Alwi Slamat sudah pulih dan masuk dalam daftar susunan pemain.
Tragis nian nasib Edi Kurniawan (45), pemain sepak bola warga Kampung Cangkorah Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ( Jabar ).
Selama tiga tahun terakhir pada 2019 sampai 2021, RI juga konsisten tidak membuka importasi beras karena produksi nasional yang mencukupi kebutuhan pangan.
Polisi melakukan penggerebekan sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Bali, Sabtu (13/8/2022). Hotel itu diduga menjadi sarang perjudian online.
Nah, Kode Redeem Free Fire untuk 14 Agustus 2022 sudah bisa diklaim. Karena mempunyai batas waktu atau limit, kode tersebut pun harus buru-buru diklaim.
Seorang nenek di Banjar Keladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali berinisial Ni Nengah P (66) tewas saat akan diperkosa tetangganya yang merupakan seorang duda bernama I Wayan Jambot (44).
Selama ini proses ekspor hasil olahan ikan harus melewati negara tetangga Singapura, namun sekarang komoditas ekspor tersebut sudah bisa langsung dikirim ke negara tujuan
Korban meninggal dunia diketahui bernama Edi Kurniawan (45) warga Kampung Cangkorah, RT 008/004, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi
Untuk itu terkait masalah kratom ini, sebaiknya tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, bahkan tumbuhan ini juga bisa digunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika
Saya berharap tidak ada pelarangan kratom, setidaknya 15 tahun ke depan. Sampai ada hasil penelitian yang valid, sebab ketika kratom sudah menjadi komoditas ekspor