SuaraSurakarta.id - Bantuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikembalikan oleh Warga Temanggung. Namun, ternyata yang mengembalikan bantuan itu adalah kader PDIP Kabupaten Temanggung.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengkritisi pengembalian bantuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, oleh salah seorang kader PDI Perjuangan Kabupaten Temanggung yang diduga karena ada intervensi.
Saat dihubungi dari Semarang, Kamis (13/1/2022), Rudy mengatakan, Pranowo adalah kader PDI Perjuangan yang ditugasi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menjadi gubernur Jawa Tengah dengan tugas paling utama adalah menyejahterakan rakyat. Dalam praktiknya, adalah rakyat pemilik suara yang memilih Pranowo menjadi gubernur di sana melalui mekanisme Pilkada Jawa Tengah.
"Ganjar itu kader PDI Perjuangan, kalau membantu sesama, apalagi membantu kader PDI Perjuangan, ya jangan dihalang-halangilah. 'Wong' dia membantu sebagai gubernur membantu rakyatnya kok, DPD menekan DPC, DPC menekan yang dibantu, Tuhan itu tidak tidur," katanya.
Baca Juga:Soal Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Jateng, Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
Menurut dia, menghalangi orang menerima bantuan itu tidak benar dengan alasan apapun, apalagi ini memperbaiki rumah tidak layak menjadi rumah layak huni.
"Tidak boleh seperti itu, kalau mereka memang bisa melakukan hal yang sama tidak apa-apa. Tidak suka atau beda pandangan politik dengan Pak Ganjar gak apa-apa, tapi partai jangan dikorbankan," ujarnya.
Justru hal yang seperti ini, lanjut Rudy, ketua umum atau DPP PDI Perjuangan harus memberikan sanksi kepada DPD/DPC yang mengintervensi.
Ia mengingatkan, politik adalah seni mengelola aspirasi dan partai politik adalah alat perjuangan untuk meraih kekuasaan serta menyejahterakan rakyatnya.
"Lha kalau rakyat mau disejahterakan gubernurnya dengan rumahnya mau diperbaiki, tapi disuruh menolak, itu bukan manusia menurut saya," katanya.
Baca Juga:Duet Dengan Andika Diprediksi Sulit Terjadi, Airlangga Disarankan Pilih Anies Atau Ganjar untuk 2024
Sebelumnya, Fajar Nugroho (38), warga Desa Mungseng, Kabupaten Temanggung, yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Temanggung mengembalikan bantuan dari Pranowo melalui petugas di Kantor Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung, karena heboh di media sosial, Rabu (12/1).
Ia mengembalikan bantuan itu karena merasa dimanfaatkan untuk pencitraan karena diunggah di beberapa media sosial, di antaranya YouTube, Instagram, dan Facebook.
[ANTARA]