SuaraSurakarta.id - Penyebaran varian Omicron masih terus terjadi di Indonesia. Meski baru puluhan kasus saja, masyarakat pun diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron kini kembali bertambah menjadi 46 kasus di Indonesia sejak pertama kali ditemukan pada 16 Desember hingga Minggu, 26 Desember 2021.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi tambahan kasus Omicron 27 orang. Sebagian besar menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (26/12/2021).
Nadia menyatakan tambahan sebanyak 27 kasus tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan dan didapatkan dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.
Baca Juga:Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron, Jangan Disepelekan
Dengan rincian, sebanyak 26 kasus merupakan imported case di antaranya 25 warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki dan seorang warga asing dari Nigeria.
Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Menurut Nadia, kasus Omicron tersebut terdeteksi saat pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.
“Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina,” ujar dia.
Karena banyaknya jumlah kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional, dia menegaskan pintu masuk ke dalam negara baik melalui jalur darat, laut dan udara akan diperketat seiring dengan meluasnya penyebaran varian Omicron
Baca Juga:Isu Kawin Silang Delta dengan Omicron Jadi Delmicron Disangkal Epidemiolog: Hoaks!
Nadia juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Omicron menjadi lebih meluas lagi.