SuaraSurakarta.id - Terduga teroris asal Gonilan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Rabu (22/12/2021).
Selain mengamankan salah seorang terduga teroris di Gonilan, Kartasura, Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Menyadur dari Ayosemarang.com, penangkapan terduga teroris di Gonilan, Kartasura itu dibenarkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
"Kewenangannya ada di Densus, saya hanya membenarkan ada penangkapan satu orang di wilayah Desa Gonilan, Kartasura, Sukoharjo," ungkap Kapolres.
Baca Juga:Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam
Dirinya menambahkan, terduga teroris itu ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.
"Penangkapannya tadi pagi, sekitar pukul 5.30 WIB. Polres hanya diminta bakup pengamanan aja," urainya.
Polda Jawa Tengah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di wilayah hukum Polda Jawa Tengah pada Rabu (22/12/2021).
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 berada di Semarang, Solo dan Sukoharjo.
Baca Juga:RS Istri Terduga Teroris di Batam Mengaku Syok dan Tak Percaya Suaminya Ditangkap
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangabn pers.
“Iya benar, dilakukan penangkapan pada hari Rabu 22 Desember 2021,” ujar Iqbal dalam keterangan pers.
Iqbal menambahkan, kronologi penangkapan hingga keterlibatan akan dijelaskan dari Densus 88 dan Divisi Humas Mabes Polri.
“Nanti dijelaskan dari Densus 88 dan Divisi Humas Polri yang akan menjelaskan secara detail,” pungkasnya.