Sikapi Pengemudi BST Nakal, Gibran: SanksinyaEnggak Tegas

Gibran menyebut sanksi yang diterima pengemudi BST kurang tegas

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 Desember 2021 | 16:35 WIB
Sikapi Pengemudi BST Nakal, Gibran: SanksinyaEnggak Tegas
Bus Batik Solo Trans (BST) Koridor 2 melintas di Jl. Ir. Sutami, Jebres, Solo, Minggu (20/12/2020). [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Pengemudi Batik Solo Trans (BST) melakukan aksi tidak terpuji. Ia beberapa waktu lalu kedapatan mengirimkan pesan tidak sopan kepada penumpang.

Hal itu pun langsung ditanggapi oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran menyebut sanksi yang diterima kurang tegas.  

"Sebetulnya sudah dapat sanksi. Akan tetapi, saya lihat sanksinya enggak tegas," kata Gibran Rakabuming Raka dikutip dari ANTARA di Solo, Rabu (22/12/2021).

Ia mengatakan bahwa pengemudi tersebut hanya mendapatkan sanksi berupa skorsing selama 3 hari.

Baca Juga:Saatnya Cetak Sejarah, Ini Prediksi Susunan Pemain Persis Solo vs Persiba Balikpapan

"Padahal itu sudah termasuk pelecehan verbal. Seharusnya enggak 3 hari saja. Saya yang malu, dan katanya enggak hanya satu korban," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas keberanian penumpang tersebut untuk berterus terang atas hal yang dialaminya.

"Saya makasih kepada warga yang sudah mau speak up, enggak gampang lo speak up seperti itu. Sekarang juga marak kasus seperti itu, memalukan," katanya.

Menurut dia, sanksi yang seharusnya diterima oleh pengemudi nakal tersebut berupa pemecatan.

"Pecat wae, ngopo skorsing 3 hari. Silakan kalau ada korban lain, laporke saja. Kalau ada laporan tindakannya cepat, kok. Nanti tak parani sik kantore (Kantor BST)," katanya.

Baca Juga:Jadwal Liga 2 Hari Ini: Persis Solo Wajib Menang untuk Kunci Tiket Semifinal

Sebelumnya, viral tangkapan layar percakapan antara pengemudi dan penumpang. Awalnya pengemudi beralasan meminta nomor ponsel si penumpang karena ingin memberikan jadwal operasional BST. Namun, justru pengemudi tersebut malah meminta foto penumpang yang dia anggap cantik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini