Duh! Tabrak Wasit Saat Lawan Rans Cilegon FC, Asisten Manager Persis Solo Disanksi PSSI

Asisten Manajer Persis Solo akhirnya dijatuhi sanksi berat oleh PSSI, hal itu karena tingkahlakunya menabrak wasit saat protes

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:04 WIB
Duh! Tabrak Wasit Saat Lawan Rans Cilegon FC, Asisten Manager Persis Solo Disanksi PSSI
Pelatih Persis Solo, Eko Purdjianto (tengah), Kapten Persis Solo, Eky Taufik (kanan), dan Manajer Persis Solo, Erwin Widiyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah kalah derbi melalui akun media sosial Persis Solo pada Rabu (17/11/2021) malam. ([stimewa/Dok Persis Solo Ofisial]

SuaraSurakarta.id - Asisten Manajer Persis Solo Erwin Widianto mendapatkan sanksi usai aksinya yang tidak terpuji. Ia melakukan protes ke wasit secara berlebihan. 

Komite Disiplin (Komdis) PSSI pun akhirnya menjatuhkan hukuman kepada, Asisten Manajer Persis Solo itu. Sanksinya yaitu berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama enam bulan. Komdis juga memberi sanksi denda Rp50 juta.

Menyadur dari dari Solopos.com, Erwin Widianto dianggap bertingkahlaku buruk saat pertandingan babak delapan besar Liga 2 2021 antara RANS Cilegon FC vs Persis Solo pada 15 Desember 2021 lalu. Erwin memprotes keputusan wasit secara berlebihan hingga menabrak asisten wasit. Kejadian itu disiarkan langsung oleh televisi nasional dan menjadi perbincangan suporter.

“Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan,” tulis keterangan resmi PSSI dilansir pada Rabu (22/12/2021).

Baca Juga:Hadapi Persiba Balikpapan, Eko Purdjianto Minta Pemain Persis Solo Tampil Tanpa Beban

Kejadian tersebut bermula saat gol Beto Goncalves di pengujung laga tak disahkan oleh wasit karena lebih dulu terperangkap offside. Saat pemain Persis melayangkan protes, Erwin terlihat menghampiri asisten wasit dan terlihat gestur menubruk. Atas tindakannya itu, wasit Abdullah pun tanpa kompromi menghadiahi kartu merah.

Erwin Widianto melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 50 ayat (1) poin B tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Hukuman pasal itu yakni enam bulan tidak boleh berkecimpung di sepak bola Indonesia, dan denda minimal Rp50 juta.

Laga itu sendiri dimenangkan oleh RANS Cilegon FC dengan skor 4-3. Cristian Gonzalez menjadi pahlawan RANS Cilegon FC lewat hat-trick yang ia bukukan. Sementara satu gol RANS lainnya dibuat Rifal Lastori. Di sisi lain, gol-gol Persis Solo dicetak oleh Alberto Goncalves (2 gol) dan Irfan Jauhari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak