Ternyata Gara-gara Ini Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Pemerintah membandingkan dengan kondisi libur Natal dan tahun baru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 07 Desember 2021 | 11:30 WIB
Ternyata Gara-gara Ini Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (3/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSurakarta.id - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) akhirnya dibatalkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tes dan telusur jadi salah satu pertimbangan.

“Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” kata Luhut dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021). 

Dia memaparkan, alasan lain pembatalan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Nataru adalah tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu.

Baca Juga:PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Rupiah Menguat

Dia membandingkan dengan kondisi libur Natal dan tahun baru 2020 saat vaksinasi belum dimulai.

"Saat ini, 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik dosis kedua," ujar dia.

Meski demikian, sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian.

Pemerintah pun membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Acara sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta.

Aturan perjalanan jarak jauh diperketat. Warga yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh.

Baca Juga:INFOGRAFIS: Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Sementara pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.

Anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, anak-anak boleh mengikuti tes antigen.

"Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru,” tegasnya berkaitan dengan pembatalan PPKM level 3 saat libur Nataru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini