SuaraSurakarta.id - KH. Ahmad Bahauddin Nursalim atau akrab disapa Gus Baha menyampaikan jika acara resepsi pernikahan dalam Islam hukumnya haram.
Padahal acara resepsi pernikahan merupakan momentum yang paling ditunggu oleh kedua pengantin usia melaksanakan ijab qobul.
Bahkan tak jarang pula acara resepsi pernikahan digelar secara mewah dengan menyewa gedung maupun hotel. Sehingga untuk menggelar resepsi pernikahan bisa memakan biaya yang fantastis.
Biasanya mempelai pengantin rela mengeluarkan uang banyak untuk resepsi. Karena pernikahan merupakan momentum yang terjadi sekali dalam seumur hidup.
Baca Juga:Fakta Pernikahan Sukrada-Laksmi di Bali Terungkap, PHDI Minta Jangan Asal Bikin Konten
Namun, dimata Pengasuh Pondok Pesantren Tanfidzul Qur’an LP3IA Rembang, Gus Baha justru mengharamkan pengantin yang menggelar acara resepsi.
"Karena keyakinan saya punya hajat (resepsi) itu haram. Ini menurut pandangan saya pribadi. Kalau anda silahkan," ujar Gus Baha melalui unggah video di kanal YouTube Sekolah Akhirat.
Kemudian Gus Baha menyampaikan alasannya mengharamkan resepsi perkara sumbangan pernikahan. Ia menilai jika sumbangan tersebut sering kali membuat orang lain terbebani.
"Awal mula shodaqoh menggerutu itu perkara orang buwoh (memberi uang ke yang punya hajat). Kalau tidak buwoh tidak pantas, jadi jatuhnya shodaqoh dipaksa," sambungnya.
"Shodaqoh itu sudah ibadah riskan rawan masalah. Kalau kamu memberinya ikhlas bagus, tapi sekalinya tidak ikhlas rawan diungkit-ungkit," ungkapnya.
Baca Juga:Viral! Potret Kesederhanaan Gus Mus, Buya Syafii, dan Gus Baha, Tak Ada Kendaraan Mewah
Dengan adanya tradisi sumbangan pernikahan tersebut. Pada saat datang ke acara pernikahan, Gus Baha tidak pernah menghadiri. Sekali pun yang menikah merupakan putra gurunya.
- 1
- 2