Selain itu, kawasan lahan tersebut menjadi kawasan pelindung bagi permukiman dari polusi bau yang ditimbulkan di TPAS Troketon. Jika lahan diratakan dan pohon dipangkas, bau sampah di permukiman bakal kian menyengat. “Selama ini petani berusaha semaksimal mungkin menanam pohon sebagai filter dari sampah. Tetapi kok ini mau ditebangi,” kata dia.
Kepala Desa Kaligawe, Ari Sutikno, membenarkan sebelumnya ada sosialisasi dari pelaksana kegiatan pengerukan di kantor kecamatan kepada pemerintah desa dan BPD. Kepada pemerintah desa, pelaksana mengaku sudah kula nuwun kepada pemilik lahan.
Ari menjelaskan saat sosialisasi kepada pemerintah desa, pelaksana sudah membawa izin kegiatan pengerukan dari kementerian. Tanah hasil pengerukan disebut-sebut untuk tanah uruk proyek jalan tol Solo-Jogja.
Terkait protes warga, dia menuturkan dari pertemuan singkat pelaksana kegiatan pengerukan dan warga, ada kesepakatan aktivitas pengerukan untuk sementara dihentikan. “Kami juga coba fasilitasi untuk mempertemukan antara warga pemilik lahan dengan pelaksana kegiatan,” kata dia.
Baca Juga:Awas! Ada Akun WhatshApp Mengatasnamakan Bupati Klaten Minta Sumbangan