Catat! Polisi Bakal Bubarkan Agenda Reuni 212 di Plaza Manahan

Kapolresta menegaskan jika agenda itu tak mengantongi izin, baik dari Satgas Gugus Tugas Kota Surakarta maupun kepolisian.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 01 Desember 2021 | 21:33 WIB
Catat! Polisi Bakal Bubarkan Agenda Reuni 212 di Plaza Manahan
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media di Pasar Gede. [dok]

SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bakal membubarkan agenda Reuni 212 yang bakal digelar di Plaza Manahan, Solo, Kamis (2/12/2021).

Ade menegaskan jika agenda itu tak mengantongi izin, baik dari Satgas Gugus Tugas Kota Surakarta maupun kepolisian.

"Jika tetap nekat dilaksanakan di Plaza Manahan maupun tempat terbuka lainnya atau fasum lainnya, akan kita bubarkan," kata Ade Safri, Rabu (1/12/2021).

Dia menjelaskan, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan melanggar prokes, wajib dihindari karena kerumunan sangat rentan terhadap penyebaran virus Covid-19 secara masif di tengah pandemi.

Baca Juga:Gus Jazil Soal Reuni 212: Tahan, Jangan Bikin Gaduh

"Juga mengantisipasi penyebaran varian baru omicorn yg tingkat penyebarannya 5 kali lebih cepat atau massif,” ujar Ade.

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Panitia 212 Endro Sudarsono maupun Korlap Edi Lukito, agar pelaksanaan kegitan reuni 212 dialihkan ke masjid atau tempat tertutup lainnya.

Namun dengan syarat disetujui penggunaan masjid oleh takmir atau pengurus masjid dengan penerapan prokes yg ketat dan mematuhi aturan prokes dan ketentuan yang berlaku di pemberlakukan PPKM Level II di Kota Surakarta, utamanya pelibatan jumlah peserta dan kepatuhan thd prokes.

“Jika reuni 212 akan tetap dilaksanakan di Plaza Manahan, Solo, atau ditempat terbuka lainnya, Polresta Surakarta akan membubarkan kegiatan tersebut,” kata Ade.

Dirinya mengatakan akan meminta pertanggung jawaban kepada panitia dan korlap reuni 212 jika nekat menggelar acara tersebut. Pihaknya juga mengerahkan tujuh tim pengurai kerumunan (TPK) yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP untuk membubarkan semua kerumunan.

Baca Juga:Seorang Anak Kandung di Cibarusah Kabupaten Bekasi Polisikan Ibunya Hanya Karena Harta

“Kami akan menyiapkan beberapa spot penyekatan batas kota untuk menghalau massa yg nekat akan masuk ke Kota Surakarta dengan cara bertindak putar balik,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak