Awas! Varian Baru COVID-19 Sudah Menyebar, Virus Omicron Sudah Sampai Eropa

Virus Omicron wajib diantisipasi, jika tidak ingin menyebar luas di Indonesia seperti varian Delta yang sebelumnya

Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 November 2021 | 06:15 WIB
Awas! Varian Baru COVID-19 Sudah Menyebar, Virus Omicron Sudah Sampai Eropa
Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. Virus Omicorn wajib diantisipasi, jika tidak ingin menyebar luas di Indonesia seperti varian Delta yang sebelumnya . [ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters]

Kasus akibat varian Omicron juga telah terdeteksi di beberapa negara Eropa, termasuk Italia dan Jerman.

Austria memberlakukan lockdown nasional keempatnya sejak Senin (22/11) dan menjadi negara Eropa barat pertama yang kembali menerapkan tindakan  itu di musim gugur ini karena melonjaknya infeksi COVID-19.

Virus menyebar di Prancis

Virus corona varian Omicron kemungkinan telah menyebar di Prancis dan pemerintah memperketat aturan pembatasan untuk menahan penyebarannya, kata Menteri Kesehatan Olivier Veran pada Minggu.

Baca Juga:Australia Umumkan 2 Penumpang Pesawat dari Afrika Positif Covid Varian Omicron

Omicron berpotensi lebih menular daripada varian sebelumnya, meskipun para ahli belum tahu apakah varian itu akan menyebabkan COVID-19 yang lebih atau kurang parah dibandingkan varian lainnya.

"Belum ada identifikasi, tetapi ini hanya soal waktu. Begitu varian ini beredar di Inggris, di Italia, di Belgia, kemungkinan sudah ada kasus yang beredar di sini. Kami akan mengidentifikasi mereka dan kami akan memperlambat penyebarannya sebanyak mungkin," ujar Veran kepada reporter di sebuah pusat vaksinasi di Paris.

Prancis tengah menghadapi gelombang kelima virus corona. Negara Eropa itu mencatat lebih dari 37.000 kasus positif pada Sabtu (27/11) dan peningkatan tajam jumlah pasien yang dirawat secara intensif.

Menurut laporan AFP, Kementerian Kesehatan Prancis merekomendasikan untuk mengisolasi setiap kontak yang berisiko menjadi kasus atau kasus yang dikonfirmasi dari varian Omicron, bahkan termasuk mereka yang telah divaksin.

Rekomendasi yang dikirim ke perusahaan dan profesional kesehatan itu menyebut orang-orang dalam kelompok tersebut harus dianggap "berisiko tinggi" dan dikarantina.

Baca Juga:Terungkap, Ternyata Ini Alasan WHO Kasih Nama Virus Corona Varian Baru Omicron

Sampai saat ini, kasus kontak dari orang yang terinfeksi harus diisolasi hanya ketika mereka tidak sepenuhnya divaksin atau ketika mereka memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak