Pedes! Siti Fadilah Semprot Aturan PPKM level 3 Nataru: Supaya PCR Laku?

Pemerintah sudah jauh-jauh hari merencanakan akan kembali menetapkan aturan PPKM level 3 pada perayaan hari natal dan tahun baru, Siti Fadilah pun mempertanyakan hal itu

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 26 November 2021 | 08:13 WIB
Pedes! Siti Fadilah Semprot Aturan PPKM level 3 Nataru: Supaya PCR Laku?
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari blak-blakan mengaku heran dengan fenomena Covid-19 yang belakangan ini tiba-tiba mengalami penurunan secara drastis. [YouTube]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah sudah jauh-jauh hari merencanakan akan kembali menetapkan aturan PPKM level 3 pada perayaan hari natal dan tahun baru. 

Hal itu diduga dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga. Lantaran biasanya kerumunan orang pada perayaan natal dan tahun baru tak bisa terhindarkan. 

Namun, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah justru menentang aturan diberlakukan kembali PPKM level 3 tersebut. Pasalnya hal itu hanya akan menyusahkan rakyat semata. 

"Kembali menerapkan PPKM Level 3 itu konsekuensinya cukup berat untuk ekonomi rakyat dan ekonomi pada umumnya," ucapnya melalui unggahan video di channel YouTube Karni Ilyas Club. 

Baca Juga:Daya Lenting Kota dan Pemerintah Cergas Hadapi Pandemi COVID-19

Siti Fadilah pun mempertanyakan dasar alasan apa yang melatarbelakangi pemerintah telah memprediksi jika pada perayaan natal dan tahun baru bakal terjadi lonjakan kasus. Sehingga harus kembali menerapkan aturan PPKM level 3.

"Semuanya serba tidak diteliti kemudian ada statement yang mengagetkan. Misalkan Desember akan kembali terjadi lonjakan karena ada natal dan tahun baru. Wah itu seperti hasil dari penelitian, padahal tidak ada hasil penelitian yang mendasari hal itu," sambungnya. 

Karena keanehan tersebut, perempuan berusia 72 tahun ini curiga jika penerapan PPKM level 3 nanti sarat akan kepentingan tertentu. Terlebih soal bisnis PCR dan sejenisnya yang mulai diperdebatkan publik. 

"Kita tidak bisa menyalahkan rakyat yang curiga jika dibalik penerapan PPKM level 3 ada kepentingan tertentu. Karena pemerintah pastinya akan kembali menggencarkan PCR dan tes antigen," sambungnya. 

Ia menjelaskan sebenarnya PCR itu alat untuk mendeteksi orang yang sudah memiliki gejala. Tak ayal, aturan yang mewajibkan orang harus PCR saat menggunakan trasnportasi umum sangat tidak masuk akal. 

Baca Juga:Seorang Dosen Positif Terpapar COVID-19, Kampus di Kota Hangzhou China Lockdown

"Sebenarnya mendiagnosa orang yang sakit itu harus dokter dari tanda-tanda dan gejala, labolatorium barulah PCR. PCR adalah alat konfirmasi yang sudah diujung. Jadi PCR itu bukan mendiagnosa," 

"Maka jangan ada orang yang sehat dikejar-kejar di-PCR. Ada orang naik motor dikejar untuk PCR. Kemudian di tempat wisata, orang segar bukar dikejar-kejar PCR," jelasnya. 

Sejauh ini Siti Fadilah menilai pemerintah tidak serius dalam menangani pandemi. Hal itu dikarenakan pemerintah tidak memiliki penelitian dan tidak bisa menjelaskan apa penyebab Covid-19 secara tiba-tiba turun drastis beberapa bulan terakhir ini. 

Lantas ia menyarankan untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19. Sebaiknya pemerintah harus lebih terbuka dengan segala kebijakan dan aturan yang telah dibuat. Paling penting pemerintah jangan menakuti rakyat dengan dalih apapun. 

"Pemerintah dengan rakyat harus bersatu dalam menghadapi Covid-19. Marilah kita bersatu dengan kejujuran, transparansi. Sehingga rakyat bisa mempercayai pemerintah. Begitu juga sebaliknya," tutupnya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini