SuaraSurakarta.id - Guru selalu dikenal sebagai pahlawan tanpa jasa. Hari ini pada Kamis (25/11/2021) merupakan hari guru nasional.
Lalu bagaimana kesejahteraan guru saat ini?
Kesejahteraan guru terutama kalangan pegawai negeri sipil (PNS) sudah jauh lebih baik saat UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disahkan pada pengujung 2005.
Regulasi itu membuat para guru menerima tunjangan sertifikasi yang nilainya satu kali gaji pokok per bulan.
Baca Juga:Apa Tema Hari Guru Nasional 2021?
Namun di balik kebijakan tersebut, muncul penyakit kronis yang mendera kalangan guru yakni hasrat konsumerisme.
Alih-alih digunakan untuk meningkatkan kompetensi, sejumlah guru justru memanfaatkan tunjangan profesinya untuk bergaya hidup mewah.
Menyadur dari Solopos.com, fenomena guru membeli mobil, rumah baru hingga barang-barang bermerek menjadi hal jamak ditemui seusai kebijakan sertifikasi digedok.
Tak sedikit pula yang menggunakan dana sertifikasi untuk ke Tanah Suci. Pendidik didorong meresapi pola hidup sederhana dan mengutamakan tugasnya yakni mencerdaskan anak bangsa.
“Sederhana itu bukan berarti miskin. Sederhana itu mampu menempatkan suatu hal sesuai porsinya. Dalam hal ini, guru perlu bijak memanfaatkan tunjangannya,” ujar pendidik senior, Ichwan Dardiri, Rabu (24/12/2021).
Baca Juga:Memuliakan Guru dan Ilmu
Ichwan mengatakan tugas guru masa kini lebih berat dibanding masanya. Hal ini karena pengajar dituntut melakukan transformasi pengajaran agar relevan dengan perkembangan zaman.
- 1
- 2