“Terdapat suatu metode yang secara internasional digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya (kaitz indeks),” kata Ida, Selasa (16/11/2021), di Jakarta.
Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker
Kemnaker menyebut upah buruh di Indonesia terlalu tinggi, ini penjelasannya
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 November 2021 | 17:14 WIB

BERITA TERKAIT
Akui Lapangan Kerja Sektor Wisata Berkurang dan Persaingan Makin Ketat, Begini Solusi Dari Kemenpar
12 Maret 2025 | 23:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Astaga! Takbiran Keliling Sambil Mabuk dan Bawa Obat Terlarang, Pria Ini Dikukut Polisi
31 Maret 2025 | 15:49 WIB WIBTerkini