Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker

Kemnaker menyebut upah buruh di Indonesia terlalu tinggi, ini penjelasannya

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 November 2021 | 17:14 WIB
Sebut Upah Buruh di Indonesia Terlalu Tinggi, Ini Penjelasan dari Kemnaker
Buruh berunjuk rasa menuntut kenaikan UMP Jakarta di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

“Terdapat suatu metode yang secara internasional digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya (kaitz indeks),” kata Ida, Selasa (16/11/2021), di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini