SuaraSurakarta.id - Nyawa Gilang Endi Saputra melayang sia-sia. Mahasiswa D4 Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo ini meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS Solo.
Polisi pun butuh waktu sekitar dua minggu, untuk mengungkap dugaan kekerasan pada kegiatan Diklatsar Menwa UNS Solo. Hingga akhirnya Kepolisian Surakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka menyusul meninggalnya Gilang.
Penyidik Polresta Surakarta mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial NFM (22) dan FPJ (22) bertindak sebagai panitia Diklatsar Menwa UNS Solo.
Keduanya diduga melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya Gilang Endi Saputra pada akhir bulan lalu. Mereka dijemput paksa kedua tersangka pada Jumat (05/11/2021) ini.
Baca Juga:Sepinya Asrama Mahasiswa UNS Solo, di Mana Para Saksi Diklat Menwa Berada?
Lalu muncul pertanyaan, mungkinkah menwa dipertahankan di kampus-kampus?
Menyadur dari BBC Indonesia Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menilai unit kegiatan mahasiswa berbau militer itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini yang mengutamakan inovasi.
Sementara pihak UNS telah membentuk tim evaluasi yang nantinya akan memberikan rekomendasi apakah Menwa akan dibubarkan atau tidak.
Tuntutan untuk membubarkan Resimen Mahasiswa (Menwa) muncul menyusul meninggalnya Gilang saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar atau Diklatsar di kawasan Jembatan Jurug, pada Minggu (24/10/2021).
Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret menyalakan 100 lilin di area kampus sebagai bentuk solidaritas untuk Gilang. Mereka mendesak kampus segera membubarkan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (nama resmi Menwa UNS).
Baca Juga:Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Menwa UNS Solo, Polisi: Kami Harus Hati-hati
Kepolisian Jawa Tengah mengungkapkan, penyebab meninggalnya mahasiswa semester tiga itu diduga akibat kekerasan berupa pemukulan di kepala sehingga terjadi penyumbatan di bagian otak.
Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menyebut kekerasan dalam kegiatan Menwa merupakan persoalan "laten" karena berulang kali terjadi.
Karena itulah, menurutnya, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, harus bertindak cepat dengan mengeluarkan peraturan yang berisi pembubaran Menwa.
Selain menimbulkan korban jiwa, Menwa juga dianggap sudah tidak relevan lagi dengan iklim akademik yang mengutamakan inovasi.
Juru bicara Kemendikbudristek, Anang Ristanto, mengatakan Ditjen Diktiristek telah berkoordinasi dengan pimpinan UNS untuk mendukung penyelidikan dari kepolisian untuk mengetahui penyebabnya.
"Gunanya Menwa saat ini apa di kampus? Nggak ada. Sudah ada sekuriti atau satpam. Kalau mau ya dibubarkan dan kalau ada mahasiswa mau ikut program komponen cadangan strategis harus dilatih sembilan bulan dan dilatih oleh orang yang profesional, bukan sembarangan," ujar Doni kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (27/10).
"Menteri Nadiem Makarim harusnya ambil tindakan. Karena dia kan zero tolerance terhadap kekerasan. Maka harus membubarkan Menwa secepatnya," tegasnya.